Kamis, 07 Oktober 2010

Halal Bi Halal


Halal Bi Halal Guru DPK
        Gresik, 04 Oktober 2010 Paguyuban Guru DPK Gresik mengadakan kegiatan Halal Bi Halal. Kegiatan ini merupakan termasuk program Paguyuban Guru DPK yang diadakan setiap tahun. Kegiatan ini menjadi ajang bertemu dengan teman-teman yang lama tidak bertemu karena ditugaskan di tempat yang berbeda. Disamping itu kegiatan ini juga menjadi tukar informasi antar teman. Yang lebih menjadikan bersemangat adalah bahwa kegiatan ini bersamaan dengan mengambil gaji bulanan. Kegiatan ini  disambut meria anggota, karena yang hadir diluar dugaan. Kapasaitas tempat duduk yang disediakan sejumlah 250 set, masih kurang begitu juga dengan konsumsi.
        Kegiatan ini berlangsung lancar. Kegiatan ini dimulai pukuk 08.30 yang diisi oleh sambutan-sambutan antara lain ketua paguyuban Bapak Mahmudiono dan cerama agama oleh  Bapak KH Zakariyah Al Anshori. Karena kesibukan dari kepala dinas pendidikan Bapak Chusaini Mustas mengisi di penghuung acara. Beliau memberikan pemantapa dan pembinaan. Dalam pembinaan Belau mengharapkan guru DPK harus senantiasa meningkatkan kualitas diri dengan menguasai materi dan keterampilan pedagogic serta jangan sampai tidak mengenal dan tidak dapat menggunakan teknologi. Dan diakhir acara anggota bersalaman dengan Bapak Kepala Dinas beserta pengurus DPK.
        Setelah selesai kegiatan diisi dengan koordinasi pengurus serta perwakilan wilayah. Pertemuan kecil itu membahas tugas dan penentua program kerja yang harus disepakati. Dalam musyawarah tersebut dihasilkan adanya program kegiatan yang meliputi bidang sosial, peningkatan mutu dan kedinasan. Serta masing-masing koordinator  diberikan wewenang penuh untuk menjalankannya.
       
 Dion72

Artikel Peranan Guru DPK


                                                     Peran Guru DPK di Sekolah Swasta          
Oleh: Mahmudiono

Pendahuluan
         Guru yang baik bukanlah hanya orang yang mampu menyampaikan pelajaran apa saja atau transfer knowledge, tapi juga orang yang mampu melakukan transfer of skill and transfer of value (Darmaningtyas, 2004). Menurut Earl V Pullias dan James D Young, menyebut guru adalah sebagai sosok makhluk serba bisa dan sekaligus memiliki kewibawaan yang tinggi di hadapan murid maupun di masyarakat. Menurut PR Sarkar (1981), guru harus memiliki kualitas, misalnya karakter yang kuat, keadilan, semangat berkorban untuk kepentingan sosial, tidak mementingkan diri sendiri, berkepribadian dan berkepemimpinan.
         UU 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen, mendefinisikan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam Pasal 2, ayat (1) Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usiadini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 4, Kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Pasal 6, Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Masih banyak lagi tafsir tentang guru yang dapat ditulis. Namun tiga definisi di atas yang dikemukakan oleh para pakar pendidikan, setidaknya dapat mewakili definisi tentang guru, dan definisi terakhir bahkan diambil dari Undang-Undang. Nah, sekarang persoalannya, apakah definisi itu benar sudah berjalan sesuai konsepnya, atau definisinya yang benar tapi keliru dalam pelaksanaannya, atau sebaliknya?.
Beberapa pandangan “kritis” tentang guru juga tak kalah banyaknya, seperti yang dilansir Y.B. Mangunwijaya, “guru hanya sekedar sebagai tukang pemberi komando, tutor, atau penatar. Tidak jarang guru juga menjalankan peran sebagai hakim yang kejam terhadap murid-muridnya”. Atau menurut Darmaningtyas misalnya, dalam bukunya “Pendidikan yang Memiskinkan” ditulis bahwa saat ini sedang terjadi perubahan sosok guru. Guru sebagai makhluk serba bisa dan berwibawa di hadapan murid dan masyarakat (Earl V Pullias dan James D Young), saat ini lebih sebagai sosok mimikri yang harus pandai-pandai menyesuaikan diri dimana dan dalam siatuasi apa mereka berada. Meskipun dalam tulisan selanjutnya disebutkan bahwa penyebabnya tak lain dari situasi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya yang sangat dominan.


Cerita Suka dan Duka Guru DPK

            Menjadi guru adalah sebuah cita-cita mulia. Cita-cita mulia ini dilalui perjalanan sangat panjang dan berliku. Tentunya alasan dan kapan tepatnya menjadi guru antara satu orang dengan orang lain berbeda. Menjadi guru swasta mungkin agak mudah dibanding bila menjadi guru yang berstatus negeri. Perkembangan pendidikanlah yang menjadikan persaingan tenaga pendidik di berbagai sekolah. Sekolah swasta saja sekarang tidak mudah seseorang yang lulus dari perguruan atau universitas ingin mengandikan diri maupun sekedar mencari pengalaman mengajar. Apalagi di sekolah negeri. Alhamdulillah dan ungkapan syukur mungkin kata yang paling tepat untuk semua yang sudah menjadi guru dan menerima berbagai tunjangan kesejahteraan. Meskipun demikian kesejahteraan atau imbalan karena dedikasi dan pengabdian mulia itu masi belum mencukupi bagi sebagian guru.
            Sudah menjadi kodrat dan manusiawi, bila manusia selalu kurang dan tidak perna puas atas semua rizki yang diterimanya. Kurang, kurang dan kurang. Sebesar apapun gaji yang diterima ternyata tidak membuat orang khususnya guru menjadi bersyukur dan berjanji meningkatkan kualitas diri dalam mengajar.  Banyak guru yang masih mengelu dengan berbagai alasan. Ternayat sifat kurang dan masih ingin lebih ini tidak hanya dialami oleh guru swasta baik berstatus guru biasa (GT), Guru Tetap (GT) maupun guru DPK dan Guru Negeri di Sekolah Negeri.
Guru DPK merupakan guru yang diangkat oleh instansi atau departemen tertentu untuk di tempat tugaskan di instansi atau departemen lain. Seperti Guru DPK dari Departemen Agama ditempat tugaskan di sekolah yang di bawah naungan Departmen Pendidikan. 
Guru DPK yang bersetatus negeri  mendapat tangguapan atau sambutan yang bermacam-macam.  Banyak masalah yang dialami oleh guru DPK baik dari pelayanan sarana, kesamaan kesejahteraan sampai pada pembatasan dalam bergaul dan urusan kepangkatan.
            Perbedaan kesejakteraan antara sekolah dengan sekolah lain membuat guru DPK agak terusik batinnya. Komunikasi antar guru tidak hanya menghsilkan tukar ilmu dan pengalaman dalam mengajar agar lebih baik, tetapi juga membuat kinerja menjadi menurun karena perbedaan kesejahteraan. Beruntung sekali bila guru diperbantukan di sekolah yang bonafit. Kelabihan jam mengajarnya dibayar, transport, dan banyak tunjangan lainnya. Guru seperti ini boleh jadi menjadi gemuk dan sejahtera. Beda dengan guru yang ditugaskan di sekolah swasta yang jumlah muridnya sangat sedikit dan serba kekurangan. Guru di sini terasa kurus dan menurun kinerja mengajarnya bila tidak didasarkan pada keihklasan. Dan yang lebih parah lagi guru DPK yang dianggap serba ada dan berlebih. Bukan diberi tambahan kesejahteraan melainkan diminta iuran dan sumbangan-sumbangan. Kalau demikian bagaimana kinerja guru DPK? Jawabannya pasti kita tahu. Bagaimana bekerja dengan baik bila kesejakteraan sangat rendah dan pas-pasan.
            Apapun alasannya dan berapapun imbalan yang diterima, tidak alasan guru DPK menurunkan kualitas kerjanya. Justru sebaliknya dengan peningkatan kualitas mengajar dan membekali diri dengan berbagai keterampilan dan ilmu serta memberikan warna setiap kegiatan dan program sekolah maka tidak mustahil  tambahan kesejahteraan akan diperoleh. Guru DPK harus dapat diperhitungkan dan dihandalkan di sekolah tempat bertugas. Memang tidak dapat dihindarkan bahwa keberadaan guru DPK di sekolah swasta membawa dapak secara individu maupun sosial. Guru DPK yang kreatif penuh kreasi dan inovasi akan menimbulkan gesekan individu. Ada yang merasa tersaingi dan khawatir tergantikan dan ada yang merasa senang dengan kehadirannya. Apapun kendalah yang dihadapi Guru DPK harus maju  dan justru menunjukkan kalau dirinya bisa lebih baik.
Dari masalah tersebut seharusnya tidak terjadi pada guru DPK. Guru DPK harus berperan dalam perjalanan dan perkembangan prestasi di sekolah tempat ditugaskan.
Secara garis besar, guru DPK berperan:
1.      Sebagai cotoh untuk diri sendiri dan guru lain dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai guru.
2.      Sebagai Penggerak dan promotor dalam setiap kegiatan di sekolah.
3.      Sebagai inspirator dalam mengembangkan kualitas mengajar.
4.      Membantu kepala sekolah dan sekolah dalam membawa nama baik sekolah.
5.      Membantu kepala sekolah atau sekolah dalam peningkatan mutu dan prestasi sekolah.

Identifikasi masalah yang ditemui guru DPK antara lain:
  1. Dianggap kurang berkualitas
  2. Dianggap kurang PD
  3. Kurang informasi dalam hal pendidikan
  4. Sulit menguru kenaikan tingkat

Manfaat Paguyuban Guru DPK
        Paguyuban ini sebagai wadah kegiatan Guru DPK yang menyebar di berbagai tingkat pendidikan baik, TK, MI, SD, SMP, SMA/MAN dan SMK swasta di  lingkungan Departemen Pendidikan Kabupaten Gresik.  Paguyuban ini secara struktural di bawah dinas pendidikan Kab. Gresik dalam pembinaan Kepala Kepegawaian.
        Adapaun manfaat yang diharapkan dari paguyuban ini adalah:
1.      Sebagai wadah guru DPK untuk membagi informasi tentang pembelajaran.
2.      Sebagai wadah informasi tentang kedinasan.
3.      Sebagai wadah berkumpul dan bertemu untuk mempererat silaturrahmi.
4.      Sebagai wadah meningkatkan kompetensi diri.